Minggu, 26 Januari 2014

Pinjam Meminjam


By on 00.01

Jadi gini, pinjam meminjam dalam bahasa arab disebut ariyah. Pinjam meminjam adalah seseorang yang meminjamkan sesuatu kepada orang lain untuk diambil manfaat nya dengan perjanjian akan dikembalikan barang nya dalam keadaan utuh dan tanpa imbalan apapaun.  

Hukum pinjam meminjam itu sunah seperti hal nya tolong-menolong dengan yang lain. Kadang-kadang menjadi wajib, seperti meminjamkan kendaraan untuk membawa orang sakit keras ke rumah sakit. Dan kadang-kadang haram, kalau yang dipinjam itu akan dipergunakan untuk sesuatu yang haram. 

About Syed Faizan Ali

Faizan is a 17 year old young guy who is blessed with the art of Blogging,He love to Blog day in and day out,He is a Website Designer and a Certified Graphics Designer.

0 komentar:

Posting Komentar